Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Resistensi Sosial Jadi Kendala, Hanya 15 Warga Kulonprogo Cantumkan Penghayat Kepercayaan di KTP

Optimismemedia.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulonprogo mencatat hanya 15 warganya yang mencantumkan penghayat kepercayaan dalam kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP), meskipun layanan terkait telah disediakan secara penuh.

Melansir dari Harianjogja.com, Disdukcapil memastikan hak-hak penghayat kepercayaan di Bumi Binangun terjamin, seperti halnya penganut agama lain, mulai dari layanan KTP, kartu keluarga, hingga pencatatan pernikahan. Namun, layanan ini belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat penghayat.

Baca juga: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik, Tantangan Toleransi Masih Ada

Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Aspiyah, menyatakan pada Rabu (2/10/2024) bahwa sejak ia bertugas di wilayah tersebut pada 2019, belum ada permohonan pencatatan pernikahan dari warga penghayat kepercayaan.

“Layanan ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu tantangannya adalah belum adanya petugas pernikahan penghayat yang bersertifikat dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.

Selain itu, Aspiyah juga mencatat adanya resistensi di kalangan penghayat kepercayaan dalam mencantumkan identitas mereka di dokumen kependudukan.

Baca juga: Desak DPR RI Segera Sahkan RUU PPRT, GMNI Surakarta Gelar Nobar Film ‘Mengejar Mbak Puan’

“Mungkin ada ketakutan bahwa perubahan dokumen tersebut akan berdampak pada kehidupan sosial mereka, sehingga banyak yang belum memaksimalkan layanan yang tersedia,” jelasnya.

Dari 15 warga yang mencantumkan penghayat kepercayaan dalam KTP mereka, tersebar di enam kapanewon.

Wates mencatat jumlah terbanyak dengan empat orang, sementara kapanewon lainnya, seperti Temon, Panjatan, Sentolo, Girimulyo, Samigaluh, dan Kalibawang, masing-masing hanya mencatat satu hingga enam orang.

“Dari total 15 orang tersebut, 11 adalah laki-laki dan empat perempuan,” lanjut Aspiyah.

Ia menekankan pentingnya pencatatan administrasi kependudukan yang sesuai dengan identitas warga.

“Validitas data kependudukan menjadi dasar berbagai kebijakan dan program pemerintah, oleh karena itu kami harap seluruh warga, termasuk penghayat kepercayaan, mencatatkan identitasnya dengan benar,” tutupnya.

– Bersama Membangun Optimisme –

#optimismemedia #mulaiajadulu #kamibarumulai

Bagikan

Cari Berita

Search

Berita Terbaru

dsss
Santri dan Media: Menyelaraskan Tradisi dan Teknologi
LLLLL
Menyelaraskan Tujuan Pembelajaran dengan Kesejahteraan Ps...
Sumber. Inews.id
Dari Desa Nepo ke Pasar Nasional: Sukses Kacang Nepo Berk...
rrrss
Dari Siwaslih hingga Sigaplapor: Teknologi Bawaslu Siap K...
WhatsApp Image 2024-11-24 at 10.26.46 PM
Seruan FKUB Jateng: Tolak Politik Uang, Hindari Politisas...

Kirim Artikel