Optimismemedia.com – Angka diskriminasi dan persekusi terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia masih tinggi, diperparah dengan adanya peraturan diskriminatif seperti Ranperpres PKUB.
Melansir dari sejuk.org, dalam kondisi seperti ini jaringan organisasi masyarakat sipil (CSO) membentuk Task Force KBB dan meluncurkan program Hotline KBB yang menerima banyak laporan kasus, menurut Pendeta Palti Panjaitan dari Sobat KBB.
Penutupan rumah ibadah dari berbagai agama, seperti gereja, masjid, dan vihara, masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga: Kontroversi Pernikahan Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa: Dituding Langgar Hukum Pernikahan Anak
Namun, banyak kasus yang tidak terekspos ke media nasional maupun lokal, sebagian karena self-censorship.
Halili Hasan dari SETARA Institute menekankan pentingnya publikasi kasus agar dapat mendorong perubahan yang lebih efektif.
Task Force KBB juga melakukan audiensi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas data pelanggaran KBB.
Sayangnya, pemerintah masih cenderung menilai kasus secara kuantitatif.
Untuk merespon ini, Task Force KBB menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) untuk menyusun daftar inventaris masalah (DIM), guna memperkuat advokasi terhadap regulasi diskriminatif terkait pendirian rumah ibadah.
– Bersama Membangun Optimisme –
#optimismemedia #mulaiajadulu #kamibarumulai