Optimismemedia.com – Sebanyak 7 warga Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar dipanggil Satreskrim Polres Karanganyar.
Mereka yang merupakan aktivis lingkungan Kebun Teh Kemuning ini dipanggil terkait
Satreskrim Polres Karanganyar kembali melakukan pemanggilan terhadap para aktivis lingkungan Kebun Teh Kemuning.
Hari ini, satu warga dari Desa Kemuning Narto datangi kantor Satreskrim Polres Karanganyar.
Narto mengaku sudah mendapatkan surat pemanggilan polisi yang pertama, namun pada panggilan pertama belum bisa hadir.
“Panggilan pertama 19 Juni 2024 karena saya belum bisa datang karena ke luar kota karena saat itu saya kerjaan, dan surat panggilan datang lagi surat Jum’at lalu untuk dipanggil hari ini,” ucap Sunarto.
Dia mengatakan Sunarto dipanggil oleh Satreskrim Polres Karanganyar atas indikasi pengrusakan yang terjadi di Margolawu, Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.
Ia mengaku, dirinya datang ke Satreskrim Polres Karanganyar bersama warga Desa Kemuning dan tim kuasa hukum.
Sementara itu, salah satu Warga Desa Kemuning lainnya Galang mengatakan sudah ada 7 rekannya yang sudah dipanggil.
Masing-masing 2 orang dipanggil dengan dugaan ITE dan 5 orang dipanggil dengan dugaan pengrusakan.
“Kita sudah konsultasi tim hukum dan mendapat bantuan advokat aliansi advokat peduli kemuning kita mau mendampingi teman-teman yang dipanggil jangan sampai proses penyidikan berjalan tidak adil,” ucap Galang.
Ia menjelaskan, warga Desa Kemuning hanya menginginkan mengembalikan lahan perkebunan teh sebagai fungsinya.
Pasalnya, banyak dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat Desa Kemuning seperti debit air berkurang, terjadi banjir saat hujan, terjadi sedimentasi hingga sumber mata air menjadi keruh.
“Masyarakat resah dan menginginkan lahan perkebunan dikembalikan fungsinya,” ucap dia.
Anggota Advokat Aliansi Advokat Peduli Kemuning Dzar Azhari hari ini merupakan panggilan ulang terhadap kliennya bernama Sunarto.
Dia menyampaikan, sebelumnya juga dilakukan pemanggilan terhadap warga Desa Kemuning lainnya bernama Suwarso.
“Total di panggil dari awal 7 orang, kemarin panggilan ulang untuk Bapak Suwarso, dan hari ini Bapak Narto,” ucap dia.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan hukum kepada seluruh masyarakat Desa Kemuning yang dipanggil polisi.
Pendampingan yang dimaksud yaitu menemani mereka ke Polres Karanganyar untuk memberikan keterangan saat pemanggilan.
“Kami, kemarin sudah mendampingi Pak Suwarso, dan untuk hari ini Insyallah siang ini kami akan dampingi Pak Narto,” ucap dia.
Ia mengatakan kondisi warga Desa Kemuning yang terus ditekan membuat pihaknya bersiap melakukan upaya hukum balik atas tindakan yang meresahkan oleh pelapor.
“Kami akan intens, kami dari beberapa NGO dan LBH yang konsern dengan isu lingkungan sudah komitmen dengan warga Kemuning, sehingga, kami akan bantu hungha tuntas,” kata dia.
– Bersama Membangun Optimisme –
#optimismemedia #mulaiajadulu #kamibarumulai