Optimismemedia.com – Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) memicu polemik di tengah masyarakat, terutama bagi orang tua mahasiswa berpenghasilan menengah ke bawah yang merasa terbebani. Kenaikan ini diatur dalam Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Mendikbud Nomor 54/2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menegaskan bahwa kenaikan UKT ini hanya berlaku untuk mahasiswa baru dan tidak akan mempengaruhi mahasiswa yang sudah menjalani pendidikan di perguruan tinggi.
“Ini yang kadang masih ada mispersepsi, ini tidak benar. Aturan ini hanya berlaku untuk mahasiswa baru,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/5).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan diterapkan secara berjenjang. Mahasiswa dari keluarga dengan ekonomi mampu akan dikenakan uang pangkal lebih tinggi, sementara mahasiswa dari keluarga berpenghasilan menengah ke bawah tidak akan dibebani UKT yang tinggi.
Baca juga: Ageng Prayitno Rilis Single Baru “Jebul,” Terinspirasi dari Pengalaman Pribadi
“Jadi tidak ada mahasiswa yang gagal kuliah atau tiba-tiba membayar lebih banyak akibat kebijakan ini,” ungkap Nadiem.
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai dirasakan di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, dan dinilai memberatkan orang tua mahasiswa yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB), Herianto, menyayangkan pernyataan Mendikbud bahwa kenaikan UKT hanya berlaku bagi orang tua berpenghasilan menengah ke atas.
“Faktanya kami melihat khususnya di NTB, di Unram, orang tua mahasiswa baru sama saja seperti orang tua mahasiswa lama, karena rata-rata petani yang berpenghasilan menengah ke bawah,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (22/5).
Herianto, Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (SI) dan Presiden BEM Universitas Mataram (Unram), mengungkapkan bahwa banyak orang tua mahasiswa mengeluhkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang signifikan. Di Unram, kenaikan UKT pada grade III mencapai Rp 2.500.000 dari sebelumnya Rp 1.900.000. Kenaikan ini terjadi di berbagai fakultas dan program studi, membebani banyak keluarga mahasiswa.
“Sedangkan di fakultas kedokteran terjadi kenaikan di grade III dan grade VI,” terang dia.
Herianto menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil beberapa langkah untuk mengawal isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Langkah pertama adalah mengumpulkan pernyataan sikap dari berbagai kampus untuk mendesak revisi aturan tersebut.
Baca juga: Kabar Gembira, Tahun Ini Jawa Tengah Buka Kuota 4.446 Calon ASN
“Bila itu tidak didengarkan Kemendikbud kami akan ada intruksi turun ke jalan dengan konsolidasi-konsolidasi besar sampai tuntutan mahasiswa ini didengarkan dan direvisi,” tandasnya.
Presiden BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agung Lucky menyebutkan, kenaikan UKT mulai dirasakan oleh mahasiswa baru tahun 2024. Di mana, UKT UNS mengalami penambahan golongan tahun sebelumnya hanya ada 8 golongan saat ini ada 9 golongan.
“Ini akan memberatkan bagi mahasiswa baru dan kenaikannya juga sangat signifikan dan ada yang mencapai 100% kenaikannya dari golongan 8 ke golongan 9. UKT tertinggi mencapai Rp 30 Juta di UNS,” sebutnya.
Agung mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan audiensi terbuka dengan rektorat UNS, namun hingga saat ini belum mendapat titik terang hingga melakukan Rapa Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR.
“Hasil dari RDPU bahwasannya akan membentuk panitia kerja untuk mengawal isu ini, memanggil Kemendikbud, dan mendesak mencabut Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden BEM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Maulana Ihsan menyebut biaya UKT melambung antara 300% sampai 500%. Baca juga:
“Contoh di fakultas saya sendiri, dari fakultas peternakan, sebelumnya Rp 2,5 juta, sekarang naik jadi Rp 14 juta,” katanya dalam RDPU bersama Komisi X DPR.
Maulana mengatakan, pihaknya juga telah melakukan beberapa audiensi dengan rektorat terkait permohonan keringanan UKT bagi mahasiswa, namun belum membuahkan hasil.
– Bersama Membangun Optimisme –
#optimismemedia #mulaiajadulu #kamibarumulai