Pemilihan Umum tahun 2024 telah berlangsung di seluruh Indonesia. Juga di Kabupaten Boyolali tepatnya tanggal 14 februari 2024 telah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di 3.409 TPS yang tersebar di 267 Desa dan Kalurahan serta di 22 Kecamatan. KIPP sebagai Lembaga Pemantau Pemilu yang telah terdaftar di Bawaslu RI Nomor :20/PM.05/K1/9/2022 melakukan pemantauan di beberapa wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Boyolali. Dalam pemantauan yang dilakukan terdapat beberapa catatan serta temuan relawan di lapangan;
- Proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar dan relatif aman dengan beberapa catatan sebagai bagian dari dinamika atau kekhasan masyarakat kita dalam memberikan suara di pemilihan.
- Dari sisi dukungan serta pengorbanan mayarakat kita sangat tinggi terlihat dari keikutsertaan menjadi KPPS pada setiap TPS.
- Pada tahap kesiapan logistik oleh KPU kurang cermat dan teliti terlihat dari masih terjadi Kotak Suara yang belum disegel sampai ke TPS juga adanya Kotak suara dalam kondisi robek serta banyaknya TPS yang kekurangan Surat Suara.
- Masalah teknis Pemilu oleh penyelenggra di berbagai TPS kurang dipahami dengan baik terlihat dari adanya PSU (Pemungutan Suara Ulang) di beberapa TPS.
- Dengan adanya temuan kekurangan surat suara di TPS sehingga ada beberapa pemilih yang tidak dapat memberikan suaranya di TPS.
- Maraknya penggunaan handphone di TPS/bilik suara sehingga menghilangkan esensi kerahasiaan pilihan oleh pemilih.
- Adanya instruksi atau arahan dari KPU untuk membuat jadwal ulang rekapitulasi di tingkat Kecamatan atau PPK menjadikan kecurigaan di kalangan masyarakat terkait proses rekapitulasi.
Atas dasar hasil pemantauan dan analisis KIPP Kabupaten Boyolali sebagai standar pelaksanaan pemilu universal menyebutkan bahwa pemilu tidak hanya dinilai dari hari pemungutan suara akan tetapi juga dari proses tahapan-tahapan pemilu yang dilaksanakan sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara. Maka, KIPP Boyolali menyimpulkan serta menyatakan;
- Pemilih di masyarakat seakan-akan hanya tercurah pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Padahal pada pemilihan ini juga memilih DPR RI, DPD, DPR Prov dan DPR Kab/Kota terlihat kurangnya porsi yang cukup untuk pemilihan legislatifnya.
- Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 masih banyak diwarnai tidak baiknya sistem logistik dari KPU sampai ke tangan KPPS.
- Penyelenggara AdHoc pada tingkatan bawah masih banyak yang belum memahami perihal peraturan dan teknis pemilih dalam memberikan hak suaranya.
- Maraknya pemilih tidak menjaga kerahasiaan pilihannya dengan menggunakan gadget untuk menunjukkan pada khalayak umum.
- Terjadinya penundaan dan penjadwalan kembali rekapitulasi di PPK terindikasi bahwa aplikasi Sirekap bermasalah.
Dengan ini temuan hasil pemantauan di lapangan yang diperoleh relawan KIPP dan perkembangan ini akan terus kita pantau samapai rekapitulasi berjenjang.
– Bersama Membangun Optimisme –
#optimismemedia #mulaiajadulu #kamibarumulai