Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

KPK Usut Dugaan Lukas Enembe Main Judi Pakai APBD Papua

KPK saat ini tengah menelusuri dugaan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, main judi pakai APBD. Sebelumnya terungkap di persidangan, Enembe main judi hingga Singapura dan Filipina, menghabiskan Rp 22,5 miliar.

“Itu yang sedang kita dalami, apakah uang yang digunakan untuk berjudi apakah dari APBD atau tidak,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (11/8).

Baca juga: Cak Imin Tanggapai Pernyataan Gus Yahya Soal “Tidak Ada Partai NU”

“Tapi kalau berjudinya itu memang saya kira sudah dikonfirmasi oleh berbagai pihak dan ditayangkan rekan-rekan bahwa itu benar terjadi. Terkait uang dan lain-lain yang sedang kita dalami,” sambung dia.

Dalam sidang lanjutan Lukas Enembe Rabu (9/8/2023), dihadirkan seorang saksi Dommy Yamamoto. Dia merupakan pihak yang menampung transferan Enembe dan ditukarkan dengan uang asing, untuk keperluan Enembe main judi. Dia juga beberapa kali menemani sang Gubernur di kasino-kasino.

Dalam kesaksiannya, Dommy mengungkap Enembe menukarkan uang kepadanya untuk judi hingga Rp 22,5 miliar untuk bermain judi di Singapura dan Manila, Filipina.

Baca juga: Buka Konferensi Dialog Antarbudaya dan Antaragama ASEAN, Jokowi Berpesan ASEAN Harus Jadi Teladan Toleransi dan Persatuan

Namun demikian, saat berjudi, Enembe disebut tidak pernah untung.

“Tidak pernah untung Yang Mulia,” kata Dommy menjawab pertanyaan majelis hakim.

“Tidak pernah untung?” tanya hakim memastikan.

“Tidak pernah,” jawab Dommy tegas.

Enembe tak menampik soal judi tersebut. Dia mengaku pernah main di kasino yang ada di Sentosa, Singapura. Meski dia tidak mengakui pernah main di Manila, Filipina.

Enembe mengeklaim dia ke Singapura lebih banyak untuk berobat daripada bermain judi.

“Saya ingin sampaikan bahwa lebih banyak saya urus pemerintahan daripada urus kasino atau apa pun, saya mengurus pemerintah Provinsi Papua, mengurus pemerintahan daripada mengurus lain, begitu, saya lebih banyak mengurus pemerintahan daripada mengurus yang lain. Saya sampaikan itu,” kata Enembe.

Kasus Lukas Enembe

Dalam dakwaannya, Enembe disebut menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023.

Dalam dakwaan pertama, ia didakwa menerima suap Rp 45 miliar. Uang miliaran tersebut diterima dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-lingge, PT Astrad Jaya, serta PT Melonesia Cahaya Timur dan dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua sekaligus pemilik manfaat CW Walaibu.

Rinciannya, Rp 10.413.929.500,00 dari Piton Enumbi dan Rp 35.429.555.850,00 dari Rijatono Lakka.

Suap diterima Enembe bersama-sama dengan Mikael Kambuaya selaku Kepala PU Papua tahun 2013-2017 dan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua tahun 2018-2021. Tujuannya untuk mengupayakan perusahaan-perusahaan yang digunakan Piton Enumbi dan Rijatono Lakka dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua tahun anggaran 2013-2022.

Baca juga: Vonis Mati Sambo Dibatalkan

Selain suap, Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi Rp 1 miliar. Gratifikasi ini diduga berhubungan dengan jabatan Lukas Enembe selaku Gubernur Provinsi Papua periode Tahun 2013-2018. Uang-uang tersebut diduga digunakan oleh Enembe salah satunya untuk judi di luar negeri.

Selain itu, Lukas Enembe juga berstatus tersangka pencucian uang. Kasus ini masih dalam penyidikan KPK.

– Bersama Membangun Optimisme –

#optimismemedia #mulaiajadulu #kamibarumulai

Bagikan

Cari Berita

Search

Berita Terbaru

dsss
Santri dan Media: Menyelaraskan Tradisi dan Teknologi
LLLLL
Menyelaraskan Tujuan Pembelajaran dengan Kesejahteraan Ps...
Sumber. Inews.id
Dari Desa Nepo ke Pasar Nasional: Sukses Kacang Nepo Berk...
rrrss
Dari Siwaslih hingga Sigaplapor: Teknologi Bawaslu Siap K...
WhatsApp Image 2024-11-24 at 10.26.46 PM
Seruan FKUB Jateng: Tolak Politik Uang, Hindari Politisas...

Kirim Artikel