Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo meminta kepada masyarakat yang mengalami atau menemukan kecurangan selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar melapor. “Kalau ada yang seperti itu, segera laporkan kepada saya,” ujarnya di Desa Wisata Lerep Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang, Jumat (14/7/2023).
Sebelumnya modus kecurangan PPDB terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ombudsman DIY mengungkap adanya modus menumpang kartu keluarga (KK) jelang PPDB untuk bisa mendaftar di sekolah yang diinginkan.
Baca juga: Berlokasi di Tengah Kota, Sebabkan SD Tumenggungan Cuma Dapat 2 Murid Baru
Sementara itu Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Tengah (Jateng) menerima 46 laporan soal dugaan maladministrasi penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA/SMK. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jateng, Siti Farida mengatakan, saat ini 46 laporan tersebut telah diterima oleh tim yang terdiri dari beberapa kategori laporan.
Hal ini yang menjadi keprihatian Ganjar Pranowo yang disinyalir banyaknya indikasi penggunaan data aspal alias asli tapi palsu, dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/ SMK Negeri di provinsi ini. Ia memastikan, akan melakukan pencoretan terhadap mereka yang berbuat curang.
Ganjar melanjutkan, sempat menemukan kasus dari orang tua yang ngotot memasukan anaknya menggunakan SKD aspal, asli tapi palsu. Bahkan, ia menelpon langsung dan mendapati kenyataan yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
Baca juga: Saptoyogo, Atlet Asal Indonesia Rebut Tiket Paralimpiade 2024
Atas laporan tersebut, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah telah meminta penjelasan tertulis kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah serta telah memperoleh keterangan resmi.
“Sebagian besar laporan yang diterima ombudsman saat ini telah memperoleh penyelesaian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” imbuhnya.
– Bersama Membangun Optimisme –
#optimismemedia #mulaiajadulu #kamibarumulai