Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

MUI Rekomendasikan Pimpinan Ponpes al-Zaytun Diproses Hukum

Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang telah melakukan pidana hingga membuat resah karena telah menghina agama.


“Kalau pidana ya bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana, membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain,” kata Ikhsan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6).

Baca juga: PWNU Jabar: Haramkan Mondok di Ponpes al-Zaytun


Namun, Ikhsan tak merinci perbuatan Panji yang diduga menghina agama tersebut. Ikhsan mengatakan MUI turut merekomendasikan pendidikan pesantren Al-Zaytun diselamatkan untuk dibina agar tak menyimpang.


MUI juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya meminta aparat segera melakukan tindakan hukum.


“Rekomendasinya adalah yang pertama, karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum,” ujar Ikhsan.


Ia lantas menyinggung kajian MUI yang menunjukkan Al-Zaytun sudah terindikasi ada ajaran menyimpang.

“Selanjutnya yayasan dan pendidikannya dilakukan mungkin penggantian pengurus, di-screening ulang lagi. Dan karena menyangkut banyak orang di sana yang bekerja di yayasan dan sebagainya ya tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI,” katanya.

Baca juga:Santri dan Dekadensi Moral

Ikhsan juga bercerita pesantren Al-Zaytun sangat eksklusif dan sulit diakses oleh pihak luar. Ia bercerita pihak MUI tak diizinkan untuk mengakses pesantren dan suratnya tak kunjung dijawab.

“Kami juga beberapa kali ke sana tidak diizinkan. Suratnya tidak dijawab, dijawab juga menunda sampai tahun 2023 selesai. Jadi memang tertutup,” ujarnya.


“Itu (dorongan pembubaran atau pencabutan izin Al-Zaytun) nanti dianalisis, semuanya akan dikaji,” ujar Ikhsan.


Sebelumnya, Panji Gumilang sempat mengklaim mereka tidak menyebarkan ajaran sesat. Panji menyampaikan itu saat Ponpes Al-Zaytun didemo oleh massa beberapa waktu lalu.


“Polisi jangan amankan kami, amankan mereka, kami sudah aman, amankan mereka (pendemo). Di sini aman, orang baik-baik di sini, Pancasilais, nasionalis. Jangan khawatir, kami nasionalis, kami Pancasilais, ini aset negara,” kata-kata Panji Gumilang mengutip dari detik.com.

– Bersama Membangun Optimisme –

#optimismemedia #mulaiajadulu #kamibarumulai

Bagikan

Cari Berita

Search

Berita Terbaru

dsss
Santri dan Media: Menyelaraskan Tradisi dan Teknologi
LLLLL
Menyelaraskan Tujuan Pembelajaran dengan Kesejahteraan Ps...
Sumber. Inews.id
Dari Desa Nepo ke Pasar Nasional: Sukses Kacang Nepo Berk...
rrrss
Dari Siwaslih hingga Sigaplapor: Teknologi Bawaslu Siap K...
WhatsApp Image 2024-11-24 at 10.26.46 PM
Seruan FKUB Jateng: Tolak Politik Uang, Hindari Politisas...

Kirim Artikel