Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meningkatkan status operasi siaga tempur di Papua.
Hal tersebut dilandasi atas meletusnya peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap Satgas Batalion Infateri Radier 321/Galur taruna, Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Penyerangan itu menyebabkan gugurnya empat prajurit. Yakni, Pratu Kurniwawan, Pratu Ibrahim, Prada Sukra, Pratu Miftahul Arifin.
KBB juga menyandera pilot Susi Air, Philip Marks Methens sejak Februari lalu.
Selain itu Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Operasi Papua Merdeka (TNPB-OPM) juga meminta agar pemerintah Indonesia untuk menghentikan serangkaian kegiatan terkait operasi militer di Papua.
Jubir TPNB-OPM Sebby Sembom menyatakan sandera, Phillip Marks masih hidup.
“Dia [Philip] secara langsung bicara bahwa dia baik-baik dan sehat, namun khawatir karena tentara dan polisi Indonesia sedang melakukan pemboman yang masif di Wilayah Ndugama, dan hal itu membahayakan dia dan semua orang yang berada di wilayah Ndugama, Papua,” kata Sebby dalam keterangannya, Rabu (26/4).
Apa Itu Siaga Tempur?
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi membeberkan, operasi siaga tempur TNI di Papua pada dasarnya tak mengubah bentuk operasi di lapangan, khususnya untuk wilayah yang masuk kategori rawan.
Sebaliknya, operasi siaga tempur hanya meningkatkan status kesiapsiagaan bagi para prajurit yang berada di lapangan.”Siaga tempur ini kira-kira artinya adalah personel sudah ditempatkan di pos dan senjata harus dibawa kemana-mana dan siap tembak,” ujar Fahmi pada Kamis (20/4/2023).
Singkatnya, semua persenjataan ini digunakan untuk siap menembak jika sewaktu-waktu ancaman datang. Pasukan tidak perlu ragu untuk melakukan penemabakan ketika terjadi penyerangan yang dalam hal ini oleh KKB.
Fahmi mengatakan “Kebijakan yang ditetapkan pemerintah itu pendekatan lunak, tetapi itu bukan berarti TNI dan Polri tidak bergerak atau pasif, karena bersamaan dengan pendekatan lunak, aparat juga harus bertindak jika dianggap perlu demi mendukung pendekatan atau kebijakan yang ditetapkan pemerintah”.
Baca juga : Tindakan Amoral Peneliti BRIN, Dari Ancaman di Medsos Berujung Permintaan Maaf
– Bersama Membangun Optimisme –
#optimismemedia #mulaiajadulu #kamibarumulai