Boyolali – Pengurus BUMDes Gemilang Lestari Desa Kedungpilang dan pengurus BUMDes Nanas Mekar Jaya Desa Kalinanas menindaklanjuti surat dari Dispermasdes (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Boyolali Nomor 412.2/0517/4.10/2023 perihal Monev/Identifikasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) tertanggal 28 Februari 2023 dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan saat monitoring nantinya, Rabu (08/03/2023).
Kecamatan Wonosamodro terjadwal pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 dan berlokasi di Balai Desa Kedungpilang di mulai jam 09.00 WIB – selesai. Petugas monitoring dari Dispermasdes Bidang IV meliputi Ibu El Ridnia M,SSTP.,M.Si dan Ibu Rina Widyastuti, S.Sos. Hadir juga saat monitoring dari Pemerintah Kecamatan Wonosamodro Bapak Eko Puji Rustanto, Bapak Deny Indrayana dan stafnya, serta turut hadir juga semua Perangkat Desa Kedungpilang dalam monitoring BUMDes beserta TPP Kabupaten Boyolali di wakili oleh TAPM (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat) Bapak Wibowo,Bapak Sigit dan semua PD (Pendamping Desa), PLD (Pendamping Lokal Desa) Kecamatan Wonosamodro.
Baca juga : Perempuan dan Kemerdekaan
Sambutan awal dalam monitoring disampaikan oleh Bapak Deny Indrayana kemudian di lanjutkan oleh Ibu Rina Widyastuti, S.Sos.
Pada sambutan tersebut Ibu Rina berpesan bahwa tujuan dari BUMDes adalah meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi desa serta mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa atau dengan pihak ketiga.

Sambutan ketiga oleh Bapak Sigit Selaku TAPM Kabupaten Boyolali menegaskan “bahwa monitoring ataupun penilaian BUMDes ini merupakan agenda rutin dalam rangka mengetahui perkembangan BUMDes. Agar nantinya BUMDes lebih maju dan mandiri, serta BUMDes mampu memberi kontribusi ke desa langsung melalui PAD (Pendapatan Asli Desa)”.
Pendirian BUMDes menjadi prioritas pasca Pandemi Covid melanda.BUM Desa memiliki dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 21 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623) yang mengamanatkan pembentukan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama yang ditindak lanjuti dengan penetapan Permen Desa PDTT 3 tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUM Desa/BUM Desa Bersama. BUMDes Nanas Mekar Jaya Desa Kalinanas berdiri di tahun 2020 saat covid masih melanda, dan sebagai Direktur BUMDes ialah Deni Adi Nugroho.BUMDes Nanas Mekar Jaya baru mempunyai satu unit usaha perdagangan sembako.
Baca juga : Rencana Pembangunan Unit Usaha Baru BUMDes Satya Alam Desa Ngablak Kecamatan Wonosamodro Kabupaten Boyolali
Pada tahun 2020 BUMDes Nanas Mekar Jaya mendapatkan permodalan dari APBDes yang bersumber dari dana Bantuan Provinsi sebesar 20 juta rupiah guna ketahanan pangan saat pandemi covid melanda.BUMDes Nanas Mekar Jaya belum berbadan hukum. Sedangkan BUMDes Gemilang Lestari berdiri tahun 2021 dan mendapatkan badan hukum dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) di tanggal 15 Desember 2021. Sebagai Direktur BUMDes Gemilang Lestari di jabat oleh Muhammad Aziz Mualif. BUMDes Gemilang Lestari di tahun 2022 mendapatkan permodalan dari APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) yang bersumber dari DD (Dana Desa) sebesar 100 juta rupiah, di tahun 2022 BUMDes Gemilang Lestari sudah menjalankan dua unit usaha.

Usaha yang pertama perdagangan sembako dan usaha penyewaan molen untuk sarana pembangunan infrastruktur di Desa. Kemudian di tahun 2023 ini BUMDes Gemilang Lestari mendapatkan tambahan modal kembali dari APBDes yang bersumber dari Dana Desa sebesar 50 juta rupiah. Program kerja di tahun 2023 ini BUMDes Gemilang Lestari akan menambah unit usaha baru di bidang distribusi pupuk kerja sama dengan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) di Desa Kedungpilang. Kedua BUMDes penilaian ataupun monitoring hari ini masih mendapatkan nilai dasar, namun harapan semua pihak nantinya BUMDes tersebut dapat lebih maju.