Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Rencana Pembangunan Unit Usaha Baru BUMDes Satya Alam Desa Ngablak Kecamatan Wonosamodro Kabupaten Boyolali

Boyolali – Pengurus BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Satya Alam Desa Ngablak Kecamatan Wonosamodro Kabupaten Boyolali melakukan pembukaan serta ungkapan syukur atas di mulainya pembangunan unit usaha terbaru BUMDes Satya Alam di bidang wisata kolam renang dan pemancingan, Kamis (02/03/2023).

Pemaparan unit usaha baru oleh Direktur Bumdes Satya Alam Desa Ngablak

Bermimpi lah Setinggi langit, jika engkau jatuh, engkau akan jatuh diantara bintang-bintang, ungkapan dari Ir.Soekarno inilah yang menjadi penyemangat pengurus BUMDes Satya Alam dalam merintis unit usaha baru. Lokasi tanah kas desa berada di dukuh Tegalsari Desa Ngablak ini memang akses strategis dan berbatasan dengan Desa Cukilan Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang. Acara berlangsung sesuai surat undangan hari Kamis tanggal 2 Maret 2023 di mulai pukul 10.00 WIB dengan dihadiri dari pihak Kecamatan Wonosamodro Bapak Siswanto selaku Sekcam Kecamatan Wonosamodro, Bapak Eko Puji Rustanto selaku Kasie Pemerintahan Kecamatan Wonosamodro, Bapak Deny Indrayana selaku Kasie SPM Kecamatan Wonosamodro dan Bapak Eko Trantib Kecamatan Wonosamodro. Dari Pemerintahan Desa Ngablak Hadir semua sebagai bukti bahwa Pemdes mendukung Gagasan BUMDes untuk membuat wisata yang ada di Boyolali Utara nantinya itu. Dalam keterangan dari Muhammad Muhtar selaku direktur BUMDes Satya Alam setelah unit usaha peternakan kambing berjalan kemudian akan menambah unit usaha baru lagi, setelah melakukan pemetaan dan potensi desa serta wilayah Boyolali Utara kemudian muncul ide wisata air karena di Boyolali Utara belum adanya wisata air kolam renang. Pemerintah Kecamatan Wonosamodro pun mendukung ide-ide dalam kemajuan desa dalam hal ini Bapak Siswanto memaparkan perlunya peran pemuda serta gagasan yang membangun serta bersinergi dalam kemajuan desa.

BUMDes Setya Alam terbentuk tanggal 26 Agustus 2021 dengan unit usaha pertama perternakan kambing. Permodalan pertama Bumdes Setya Alam sebesar 20.000.000 rupiah dari anggaran Dana Desa. Sesuai arahan Kemendes PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) bahwa semua BUMDes harus berbadan hukum, dengan semangat dan gerak cepat para pengurus BUMDes Satya Alam melengkapi dokumen untuk mendapatkan badan hukum dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Pada tanggal 3 Februari 2022 surat BUMDes berbadan hukum telah keluar. Dengan adanya pengesahan ini Bumdes Satya Alam sudah terdaftar secara nasional di Kemendes PDTT dan sah di akui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sesuai regulasi dari Permendes PDTT nomor 03 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/ Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 nomor 252). Serta telah terbitnya PP No 11/2021 yang merupakan turunan UU Cipta Kerja membuat posisi BUMDes setara dengan Perseroan Terbatas (PT).

Penggunaan alat berat untuk membuat rencangan kolam renang dan pemancingan di Desa Ngablak

Menjadi pekerjaan rumah pengurus BUMDes nantinya untuk perizinan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) malalui Online Single Submision (OSS) Dan legalitas kian kuat setelah Kemendes PDTT dan Kementrian Investasi / BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) bekerjasama dalam pengelolaan OSS. Dalam liputan koran Sindo Weekend edisi ePaper Sabtu tanggal 11 Februari 2023 bahwa BUMDes menjadi peran akselerasi Kemajuan Desa, BUMDes Menggeliat Perekonomian Desa Meningkat, serta Revitalisasi BUMDes Sebagai Pilar Ekonomi Desa. Nantinya harapan semua pihak BUMDes Satya Alam dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Desa Ngablak (PAD).

Bagikan

Cari Berita

Search

Berita Terbaru

dsss
Santri dan Media: Menyelaraskan Tradisi dan Teknologi
LLLLL
Menyelaraskan Tujuan Pembelajaran dengan Kesejahteraan Ps...
Sumber. Inews.id
Dari Desa Nepo ke Pasar Nasional: Sukses Kacang Nepo Berk...
rrrss
Dari Siwaslih hingga Sigaplapor: Teknologi Bawaslu Siap K...
WhatsApp Image 2024-11-24 at 10.26.46 PM
Seruan FKUB Jateng: Tolak Politik Uang, Hindari Politisas...

Kirim Artikel