Pacitan – Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa Sekecamatan Nawangan dilantik di Ruang Pertemuan Rumah Makan JLS Pacitan, kemudian dilanjutkan dengan pembekalan kepada pengawas desa kelurahan yang dilantik hari ini. Senin (06/02/2023).
Pada kesempatan itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Nawangan Rendi yang juga merupakan Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi dan Data Informasi memberikaan arahan serta nasihat kepada PKD yang baru saja dilantik.
“Panwaslu itu adalah amanat UUD dan amanat dari negara, memiliki peran penting untuk sukses nya tahapan pemilu,” ujar Rendi dihadapan para peserta.
Rendi juga menegaskan bahwa PKD yang baru dilantik tetap mengedepankan integritas dan menjalankan tugas dengan jujur.
Sebanyak 9 orang PKD sekecamatan Nawangan di lantik hari ini yang dihadiri oleh Muspika, KUA serta PPK Kecamatan Nawangan.

Pada pelantikan tersebut juga dihadiri oleh seluruh Komisioner Panwaslu Kecamatan Nawangan, termasuk Lendra Tendy Wibowo selaku kordiv HP2H, di acara pembekalan Lendra juga berpesan kepada pada Pengawasan Kelurahan Desa Se kecamatan Nawangan PKD harus menjalan tugas sesuai UU No 7 tahun 2017 mengingat untuk menjadi PKD cukup melewati beberapa tahapan, sehingga kesempatan dan amanah menjadi PKD tidak disia siakan
“Kalian yang baru saja dilantik, untuk menjadi pengawas pemilu tidaklah mudah, bukan hanya 1 atau 2 syarat yang harus anda penuhi dan sekarang anda sudah memenuhinya,” ucap Lendra
Lebih lanjut kordiv HP2H itu mengatakan “ada beberapa asas yang harus dipenuhi ketika menjadi pengawas , di dalam UUD No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang pertama mandiri, jujur, berkepastian hukum, dan tertib.