Pacitan – Panwaslu Kecamatan Pringkuku resmi tetapkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terpilih untuk Pemilu 2024, Sabtu (04/02/2023).
Dalam rangka melaksanakan amanah peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 4 tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara Panwaslu Kecamatan Pringkuku mengumumkan nama-nama PKD terpilih Se-Kecamatan Pringkuku.
Pengumuman hasil PKD terpilih Se-Kecamatan Pringkuku Dalam untuk Pemilu 2024 dengan Nomor : 014/KP.01.00/K.JI.18.08/02/2023 menetapkan nama-nama PKD terpilih tersebut berikut:

Hermin Prasetyabudi selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Pringkuku menyampaikan bahwa nama-nama yang disebutkan diatas, agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari Rumah Sakit sebelum pelaksanaan pelantikan yang akan dilaksanakan pada hari Senin (06/02/2023) pada jam 09.00 Wib-selesai yang bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Makan Sehat JLS Pacitan.
Selain itu hermin juga mengucapkan Selamat kepada PKD terpilih Se-Kecamatan Pringkuku, Semoga amanah dalam mengemban tugas, wewenang dan kewajiban untuk menciptakan Pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas.