SRAGEN- Untuk menyongsong dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen melantik badan Ad-Hoc KPU tingkat Kecamatan. Pelantikan yang dilaksanakan Rabu (4/01/2023).
Kegiatan yang bertempat di Hotel Front One Sragen tersebut dihadiri oleh 100 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih mewakili sejumlah 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sragen. Anggota PPK dilantik langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sragen Minarso.
“Menjadi PPK bukan hal yang mudah dan tidak pula hal yang sulit selama antar anggota mau saling memahami karakter satu dengan yang lain, karena tiap kecamatan terdapat 5 orang yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama,” kata Ketua KPU Kabupaten Sragen Minarso
Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dihadiri juga oleh Camat se-Kabupaten Sragen dan jajaran Forkopimda serta Wakil Bupati H. Suroto.
H. Suroto mengatakan, “Pelantikan PPK merupakan tahapan wajib yang dilalui dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024. Panitia Pemilihan Kecamatan memiliki peranan yang strategis dan harus siap bekerja keras dalam meyiapkan Pesta Demokrasi Indonesia yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang, sesuai dengan amanat UUD serta Ketentuan Pusat.”
Pemerintah Kabupaten Sragen siap membantu dan bekerja sama untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 dan mengelola situasi politik yang aman kondusif.

“Saya mendorong secara aktif agar tahapan-tahapan pemilu ke depan dapat mencerminkan Kabupaten Sragen memang betul-betul siap melaksanakan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat, tidak hanya dari sisi pelaksanaan tetapi juga dari sisi kondusifitas,” imbuhnya.
Dari sejumlah 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Sragen, formasi baru tercipta di Kecamatan Sragen Kota sebagai PPK terpilih. Diantara lima anggota PPK baru, terdapat dua anggota lawas PPK Kecamatan Sragen eks-pemilu Kepala Daerah 2020 atas nama Jumadi dan Tri Sunarmo, sedang tiga anggota PPK baru bernama Dwi Prasetyo, Rahmad Hendro, dan Alfian Fikri.
Rahmad Hendro mengatakan, “Saatnya pemuda ikut serta dalam menyukseskan pesta demokrasi, salah satunya sebagai penyelenggara pemilu. Tentu tidak hanya PPK saja di badan Ad-Hoc KPU, ada PPS dan KPPS. Sedangkan di Bawaslu ada Panwascam, Panwaslu Kelurahan/Desa.”
Masa kerja PPK dalam pemilu serentak 2024 terhitung hampir 14 bulan. Pemilu yang akan mencetak sejarah dalam penyelenggarannya dimana negara pertama di dunia yang dapat melaksanakan pemilihan umum dari tingkat Presiden sampai dengan Dewan Perwakilan Daerah dalam sekali waktu.